Tak Kenal Lelah Untuk Memperjuangkan Hak
Perempuan & Anak Korban Kekerasan
Perempuan & Anak Korban Kekerasan
Hampir 22 tahun Mama Sarci Marlinda Maukari, lebih akrab disapa Ma Sarci, bekerja dengan masyarakat khususnya perempuan korban kekerasan. Pahit, manis, asam, asin dirasakannya dalam kerja-kerja tersebut. Ma Sarci bergabung sebagai staf lapangan di Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe tahun 1999 sampai tahun 2001. Selanjutnya tahun 2001 sampai 2004, Ia dipercayakan menjadi staf pendampingan dan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan.
Menunjukan keseriusan, ketekunan dan bertanggung jawab sejak 2004 hingga saat ini Ma Sarci, dipercayakan sebagai Koordinator Devisi Pendampingan dan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan. Kerja-kerjanya yang luar biasa juga diakui teman-teman kerjanya. Wakil Direktur SPP, Ma Filpin Therik, "Ma Sarci itu luar biasa, membangun relasi yang baik dengan aparat penegak hukum dalam proses penanganan kasus, tokoh, agama dan tokoh masyarakat dalam kerja-kerja menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ma Filpin suatu saat di SSP.
Nada yang mirip dilontarkan direktur SSP, Mama Ir. Rambu Atanau Mella. "Ma Sarci itu responsif, juga setia dengan pekerjaannya," ucapnya pada sebuah FGD di balai pertemuan SSP.
Penyuka nasi, sayur daun ubi, bunga pepaya dan ikan bakar ini mengakui dalam proses pendampingan ditemui beberapa kesulitan. Kesulitan-kesulitan tersebut disampaikan istri dari Johan Tonce Nubatonis ini yakni penangana kasus eksploitasi seksual (ingkar janji menikah) tidak dapat diproses secara hukum karena belum ada aturan dalam hukum positif mengakomodir kasus tersebut.
Selain itu, karena di TTS belum ada psikolog, maka belum maksimal penanganan trauma korban, belum ada program pemberdayaan ekonomi bagi korban terutama korban KDRT yang berperan sebagai kepala keluarga serta biaya pengobatan korban di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS.
Meski ditemui ada kesulitan maupun hambatan dalam proses pendampingan tetapi kerja keras mama dari Gabriel Ryan Nubatonis dan Vikthor Alber Nubatonis merasa senang karena mendapatkan perubahan dari advokasi yang dilakukan dalam waktu yang panjang.
Saat ini sudah ada program dan anggaran di enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tindakan pencegahan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, adanya sinergitas layanan perlindungan sosial dari dinas sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan, adanya sinergitas layanan perlindungan, adanya dukungan sosial dari dinas sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Perubahan lainnya yakni adanya dukungan anggaran untuk visum dan test DNA dari pemerintah dalam hal ini Dinas P3A, adanya bantuan pemerintah dari Dinas Nakertrans dalam bentuk pemberdayaan kelompok perempuan serta adanya kebijakan penerintah daerah berupa perbup perlindungan perempuan.
Strategi yang ditempuh di SSP yakni komitmen dan kerjasama semua pihak stakeholder, pemerintah, lembaga agama, LSM dan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, meningkatkan peran lembaga agama dalam membangun ketahanan keluarga, melakukan diskusi-diskusi thematik di desa-desa serta memberdayakan komunitas dalam penyebaran informasi.
Pemakai anting-anting besar dan menggantung ini mengungkapkan dalam kerjanya, ia mendapat support dari keluarga yang luar biasa. Suami perempuan yang punya hobby menyanyi ini setia mengantarkan ke Polres dan menemani saat pendampingan korban malam hari di polres, membantu dirinya untuk membelikan kebutuhan korban dan menyediakan makanan baginya.
Tidak saja suami yang mensupport kerja- kerja pemilik warna favorit coklat susu ini, anak anaknya juga. Anak-anaknya melayani minuman saat korban mendatangi kediamannya. Mama Sarci punya sejumlah pengalaman menjadi fasilitator, diantaranya : fasilitator pada pelatihan kekerasan terhadap perempuan dan konseling berbasis gender bagi staf lapangan Mitra BfDW di Toraja, faslitator yang sama juga di Soe dan Belu.
Pemilik rambut ikal dengan senyum manis ini pun menjadi Tim Pembuatan Perda Perdagangan Orang, terlibat sebagai Anggota Tim Pembuatan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di TTS, Anggota Tim Pembuatan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di TTS, Anggota Tim Pembuatan Perbup tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Pandemi Covid 19 menurutnya menyebakan layanan konseling kepada korban tidak maksimal, lembaga layanan rujukan belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk memberikan keseimbangan bagi kerja pendampingan masyarakat khusus korban perempuan dan anak, waktu senggang dipakainya bersama suami dan anak memancing dan juga menanam bunga. Itu dilakukannya untuk menutrisi jiwanya karena kerja pendampingan korban kekerasan baik litigasi dan non litigasi bukan hal mudah.
Suatu saat bisa mengalami kepenatan maupun kebosanan. Mama Sarci mempunyai cara mengusirnya dengan berkunjung ke salon dan merawat bunga yang ditanam dan Itu bisa menambah semangat dan energi baru untuk melanjutkan kerja pendampingan lagi. Apresiasi untuk kerja-kerjamù Mama Sarci terus menjadi berkat, Salam sehat dan salam sisterhood. Penulis : Gedreda Rosdiana Djukana, SH
Menunjukan keseriusan, ketekunan dan bertanggung jawab sejak 2004 hingga saat ini Ma Sarci, dipercayakan sebagai Koordinator Devisi Pendampingan dan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan. Kerja-kerjanya yang luar biasa juga diakui teman-teman kerjanya. Wakil Direktur SPP, Ma Filpin Therik, "Ma Sarci itu luar biasa, membangun relasi yang baik dengan aparat penegak hukum dalam proses penanganan kasus, tokoh, agama dan tokoh masyarakat dalam kerja-kerja menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ma Filpin suatu saat di SSP.
Nada yang mirip dilontarkan direktur SSP, Mama Ir. Rambu Atanau Mella. "Ma Sarci itu responsif, juga setia dengan pekerjaannya," ucapnya pada sebuah FGD di balai pertemuan SSP.
Penyuka nasi, sayur daun ubi, bunga pepaya dan ikan bakar ini mengakui dalam proses pendampingan ditemui beberapa kesulitan. Kesulitan-kesulitan tersebut disampaikan istri dari Johan Tonce Nubatonis ini yakni penangana kasus eksploitasi seksual (ingkar janji menikah) tidak dapat diproses secara hukum karena belum ada aturan dalam hukum positif mengakomodir kasus tersebut.
Selain itu, karena di TTS belum ada psikolog, maka belum maksimal penanganan trauma korban, belum ada program pemberdayaan ekonomi bagi korban terutama korban KDRT yang berperan sebagai kepala keluarga serta biaya pengobatan korban di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS.
Meski ditemui ada kesulitan maupun hambatan dalam proses pendampingan tetapi kerja keras mama dari Gabriel Ryan Nubatonis dan Vikthor Alber Nubatonis merasa senang karena mendapatkan perubahan dari advokasi yang dilakukan dalam waktu yang panjang.
Saat ini sudah ada program dan anggaran di enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tindakan pencegahan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, adanya sinergitas layanan perlindungan sosial dari dinas sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan, adanya sinergitas layanan perlindungan, adanya dukungan sosial dari dinas sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Perubahan lainnya yakni adanya dukungan anggaran untuk visum dan test DNA dari pemerintah dalam hal ini Dinas P3A, adanya bantuan pemerintah dari Dinas Nakertrans dalam bentuk pemberdayaan kelompok perempuan serta adanya kebijakan penerintah daerah berupa perbup perlindungan perempuan.
Strategi yang ditempuh di SSP yakni komitmen dan kerjasama semua pihak stakeholder, pemerintah, lembaga agama, LSM dan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, meningkatkan peran lembaga agama dalam membangun ketahanan keluarga, melakukan diskusi-diskusi thematik di desa-desa serta memberdayakan komunitas dalam penyebaran informasi.
Pemakai anting-anting besar dan menggantung ini mengungkapkan dalam kerjanya, ia mendapat support dari keluarga yang luar biasa. Suami perempuan yang punya hobby menyanyi ini setia mengantarkan ke Polres dan menemani saat pendampingan korban malam hari di polres, membantu dirinya untuk membelikan kebutuhan korban dan menyediakan makanan baginya.
Tidak saja suami yang mensupport kerja- kerja pemilik warna favorit coklat susu ini, anak anaknya juga. Anak-anaknya melayani minuman saat korban mendatangi kediamannya. Mama Sarci punya sejumlah pengalaman menjadi fasilitator, diantaranya : fasilitator pada pelatihan kekerasan terhadap perempuan dan konseling berbasis gender bagi staf lapangan Mitra BfDW di Toraja, faslitator yang sama juga di Soe dan Belu.
Pemilik rambut ikal dengan senyum manis ini pun menjadi Tim Pembuatan Perda Perdagangan Orang, terlibat sebagai Anggota Tim Pembuatan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di TTS, Anggota Tim Pembuatan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di TTS, Anggota Tim Pembuatan Perbup tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Pandemi Covid 19 menurutnya menyebakan layanan konseling kepada korban tidak maksimal, lembaga layanan rujukan belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk memberikan keseimbangan bagi kerja pendampingan masyarakat khusus korban perempuan dan anak, waktu senggang dipakainya bersama suami dan anak memancing dan juga menanam bunga. Itu dilakukannya untuk menutrisi jiwanya karena kerja pendampingan korban kekerasan baik litigasi dan non litigasi bukan hal mudah.
Suatu saat bisa mengalami kepenatan maupun kebosanan. Mama Sarci mempunyai cara mengusirnya dengan berkunjung ke salon dan merawat bunga yang ditanam dan Itu bisa menambah semangat dan energi baru untuk melanjutkan kerja pendampingan lagi. Apresiasi untuk kerja-kerjamù Mama Sarci terus menjadi berkat, Salam sehat dan salam sisterhood. Penulis : Gedreda Rosdiana Djukana, SH